You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jaksel-KPK Gelar Korsupgah
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel-KPK Gelar Korsupgah

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rencana aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah).

Kami harapkan kedatangan KPK ini dapat memberikan ilmu terkait hal-hal pencegahan korupsi

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dengan KPK dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari adanya korupsi.

"Kami harapkan kedatangan KPK ini dapat memberikan ilmu terkait hal-hal pencegahan korupsi di pemerintahan. Khususnya di Jakarta Selatan," ujarnya, Kamis (15/3).

Pejabat Pemkot Jaksel Diminta Perbaharui LHKPN

Tri menjelaskan, masukan dan saran ini sangat diperlukan bagi aparatur pemerintahan. Sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang merugikan diri sendiri dan juga pemerintah.

"Petunjuk dari KPK akan menjadi salah satu bahan acuan kita di dalam melaksanakan program-program yang sudah direncanakan di tahun 2018," ucapnya.

Ketua Tim Pencegahan Korupsi Sumber Daya Alam KPK, Dian Patria menjelaskan, pihaknya memiliki lima tugas yang terdiri dari koordinasi, supervisi, pencegahan, penindakan dan monitoring. 

"Seringkali ada masalah koordinasi antar unit. Biasanya KPK diminta menjembatani masalah-masalah koordinasi tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11170 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1267 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye981 personBudhi Firmansyah Surapati